PALU, MEDULA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Kantor Pemerintah Kota Palu, Senin (3/11/2025). Kehadiran lembaga antirasuah ini disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, yang turut mengumpulkan sejumlah pejabat eselon II dan III Sekretariat Daerah Kota Palu untuk mengikuti agenda tersebut.
Dilansir dari Kailipost.com, Kunjungan KPK kali ini bukan dalam rangka penindakan, melainkan upaya pencegahan korupsi melalui Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Dalam agenda tersebut, KPK menyoroti delapan area intervensi yang dianggap paling rawan terhadap penyimpangan di lingkungan pemerintah daerah.
Delapan area yang dimaksud mencakup:
- Perencanaan dan penganggaran,
- Pengadaan barang dan jasa (PBJ),
- Pelayanan publik,
- Pengawasan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),
- Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN),
- Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD),
- Optimalisasi pajak daerah, serta
- Tata kelola aset dan keuangan daerah.
Melalui forum ini, KPK menegaskan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kelemahan dalam delapan area tersebut, jika tidak diperkuat, dapat membuka celah terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
“Tujuan utama KPK hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk memperkuat integritas dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih di daerah,” ujar salah satu perwakilan KPK RI dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV.
Tim KPK yang hadir terdiri dari staf Direktorat Korsub Wilayah IV, di antaranya Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Madya PIC Sulawesi Utara, Analis Pemberantasan TPK Ahli Pertama PIC Kalimantan Timur, serta Analis Pemberantasan TPK Ahli Pratama PIC Sulawesi Barat.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyambut baik langkah KPK tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palu untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, menegakkan integritas ASN, dan memastikan seluruh proses pelayanan publik berjalan transparan.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan pendampingan dari KPK. Ini menjadi pengingat sekaligus pendorong agar seluruh perangkat daerah di Kota Palu bekerja sesuai aturan, bersih, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Imelda.
Kunjungan ini menjadi bagian dari program nasional KPK Korsupgah 2025 yang menargetkan peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) setiap pemerintah daerah, termasuk Kota Palu, sebagai indikator kemajuan tata kelola pemerintahan yang baik.
