PALU, MEDULA.id – Pembahasan Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai. Momentum ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (24/11/2025).
Harmonisasi Eksekutif–Legislatif
Dilansir dari kailipost.com, Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, bersama para wakil ketua—Aristan, Syarifuddin Hafid, dan Ambo Dalle. Seluruh jajaran anggota DPRD, staf ahli gubernur, serta kepala perangkat daerah hadir menyaksikan dimulainya salah satu tahapan krusial dalam penyusunan APBD.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Reny Lamadjido menekankan bahwa pembahasan KUA–PPAS merupakan ruang strategis untuk menguatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia menyebut setiap masukan, kritik, dan saran dari unsur DPRD merupakan bagian dari upaya bersama menyempurnakan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Kritik dan saran dalam pembahasan KUA-PPAS adalah bentuk sinergi yang kuat antara pimpinan dan anggota DPRD. Tujuannya agar pembangunan dan pelayanan masyarakat Sulteng semakin tepat sasaran dan bermanfaat,” ujar Wagub.
Komitmen Membangun Sulteng
Wagub Reny menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini adalah bukti nyata bahwa kemitraan antara pemerintah provinsi dan DPRD terus terjaga dan berkembang.
“Penandatanganan ini membuktikan bahwa semangat kemitraan eksekutif dan legislatif tetap kuat. Kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Sulawesi Tengah saat ini dan di masa mendatang,” lanjutnya.
Ia berharap proses pembahasan Rancangan APBD 2026 berjalan lebih efektif dan produktif, sehingga anggaran yang akan ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan daerah.
Instruksi untuk OPD
Kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Wagub memberikan pesan khusus agar proaktif dan memastikan setiap tahapan penyusunan Rancangan APBD diikuti dengan cermat. Penyelesaian tepat waktu, kata Wagub, merupakan keharusan sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah Menuju APBD 2026
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD kini memasuki tahapan selanjutnya, yaitu pembahasan Rancangan APBD 2026. Tahapan ini menjadi sangat penting karena menentukan arah kebijakan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.
