APDESI Sulteng Sampaikan Aspirasi Dana Desa ke DPRD Provinsi

Bagikan Via:

PALU, MEDULA.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Tengah mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyampaikan aspirasi terkait penyaluran Dana Desa (DD) non-earmark tahap II Tahun Anggaran 2025 yang dinilai merugikan desa.

Audiensi tersebut berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025, dan diterima langsung oleh anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Komisi I, didampingi Asisten I Setda Provinsi Sulawesi Tengah serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan alot tersebut, APDESI secara tegas menyuarakan keberatan terhadap terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Regulasi tersebut dinilai telah mengkebiri hak dan kewenangan desa, khususnya dalam pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Secara terpisah, Koordinator Audiensi APDESI Sulteng, Abrar, S.Sos, menyampaikan bahwa kebijakan PMK 81 Tahun 2025 telah berdampak langsung terhadap tertundanya berbagai program pembangunan desa.

“Kami menyampaikan keberatan atas terbitnya PMK 81 Tahun 2025 karena dianggap menyandera kewenangan desa. Program-program yang telah direncanakan dalam APBDes tidak bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujar Abrar.

Ia menegaskan, APDESI Sulawesi Tengah berharap agar kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali, karena dinilai ambigu dan tidak mempertimbangkan dampak riil terhadap desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Kami berharap DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dapat meneruskan aspirasi ini ke DPR RI serta melakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar persoalan ini segera mendapat solusi,” pungkasnya.

Melalui audiensi tersebut, APDESI Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan desa agar kebijakan pemerintah tetap berpihak pada pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *