PALU, MEDULA.id – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rochmat Jasin, menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Palu Masa Bakti 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 17 Januari 2026, bertempat di Gedung Kesenian Kota Palu.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi penguatan organisasi profesi dokter gigi di Kota Palu. Dalam kegiatan tersebut, drg. Akmal secara resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Cabang PDGI Kota Palu bersama jajaran pengurus lainnya untuk masa bakti lima tahun ke depan.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Palu yang dibacakan oleh dr. Rochmat Jasin, Pemerintah Kota Palu menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus PDGI Cabang Palu yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah yang diemban para pengurus bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk membawa organisasi semakin maju dan berdampak bagi masyarakat.
Menurut dr. Rochmat Jasin, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) memiliki peran yang sangat strategis dalam sistem kesehatan. PDGI tidak hanya berfungsi sebagai wadah peningkatan kompetensi dan profesionalisme dokter gigi, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga mutu pelayanan, menegakkan etika profesi, serta mendukung program pembangunan kesehatan nasional maupun daerah.
“Pemerintah Kota Palu menyadari bahwa kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesehatan secara menyeluruh. Jika tidak ditangani dengan baik, masalah gigi dan mulut dapat berdampak pada kualitas hidup, produktivitas, hingga tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi seperti PDGI dinilai sangat penting dan strategis, khususnya dalam menjawab tantangan kesehatan gigi dan mulut yang masih dihadapi masyarakat.
Melalui momentum pelantikan ini, Pemerintah Kota Palu berharap PDGI Cabang Palu dapat terus menjadi mitra aktif pemerintah daerah, terutama dalam upaya peningkatan edukasi dan promosi kesehatan gigi dan mulut, pencegahan penyakit gigi sejak usia dini, serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan gigi yang merata dan berkeadilan.
Kepada para pengurus yang baru dilantik, Wali Kota Palu melalui Kadis Kesehatan berpesan agar senantiasa menjaga soliditas organisasi, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta terus berinovasi dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran gigi.
“PDGI diharapkan menjadi organisasi yang profesional, berintegritas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dan kerja sama dengan PDGI Cabang Palu demi mewujudkan masyarakat Kota Palu yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
