PALU, MEDULA.id – Di saat isu kesehatan mental masih kerap terpinggirkan dalam layanan kesehatan primer, Pemerintah Kota Palu justru menunjukkan arah kebijakan yang progresif dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat. Melalui Dinas Kesehatan Kota Palu, Pemkot Palu resmi memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) layanan psikolog klinis di puskesmas selama satu tahun ke depan bersama Bincang Psikologi.
Keputusan ini diambil setelah melihat langsung hasil konkret pelayanan psikolog klinis di lapangan, yang dipresentasikan oleh tim psikolog pada Kamis, 15 Januari 2026. Pada pertemuan tersebut, Tim Psikolog Bincang Psikologi yang dipimpin oleh Reza Malik Akbar, M.Psi., Psikolog selaku Ketua Tim Psikolog Puskesmas Kota Palu, memaparkan capaian layanan di hadapan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kota Palu, drg. Akmal, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rahmat.
Presentasi ini menjadi titik evaluasi penting sebelum MoU diperpanjang, sekaligus bukti bahwa kebijakan kesehatan mental di Kota Palu berbasis data dan kerja nyata, bukan sekadar formalitas kerja sama.
Empat Puskesmas, Kebutuhan Nyata Masyarakat
Kerja sama layanan psikolog klinis ini mencakup empat puskesmas strategis di Kota Palu, yakni:
- Puskesmas Singgani
- Puskesmas Birobuli
- Puskesmas Tawaeli
- Puskesmas Lere
Keempat wilayah tersebut memiliki dinamika sosial dan tantangan psikologis yang beragam, mulai dari masalah keluarga, tekanan ekonomi, kesehatan mental remaja, hingga gangguan kecemasan dan depresi pada masyarakat umum.
350 Pasien Klinik, Lebih dari 500 Warga Dijangkau
Dalam paparannya pada Kamis, 15 Januari 2026, Reza Malik Akbar mengungkapkan bahwa selama periode Oktober hingga Desember 2025, tim psikolog telah melayani sekitar 350 pasien secara langsung di puskesmas. Namun, angka tersebut belum mencerminkan keseluruhan dampak layanan.
“Jumlah itu belum termasuk kegiatan turun lapangan bersama tim puskesmas masing-masing, seperti edukasi kesehatan mental, pendampingan komunitas, dan kegiatan promotif-preventif. Jika digabungkan, total masyarakat yang kami jangkau bisa menembus lebih dari 500 orang,” jelas Reza.
Data ini sekaligus memperlihatkan bahwa permintaan dan kebutuhan layanan kesehatan mental di tingkat puskesmas sangat tinggi, dan selama ini sebagian besar belum terlayani secara optimal.
Pemkot Palu dan Dinkes Ambil Sikap Tegas
Perpanjangan MoU ini menegaskan posisi Pemerintah Kota Palu dan Dinas Kesehatan Kota Palu sebagai salah satu daerah yang tidak menunda urusan kesehatan mental. Di tengah banyak daerah yang masih menempatkan psikolog sebagai layanan tambahan, Pemkot Palu justru mengintegrasikan psikolog klinis ke dalam sistem layanan kesehatan primer.
“Perpanjangan kerja sama ini sangat baik dan patut diapresiasi. Ini menunjukkan Pemkot Palu dan Dinkes tidak menunggu masalah membesar. Kesehatan mental diperlakukan sebagai kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Reza.
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya berdampak pada pemulihan individu, tetapi juga berkontribusi pada pencegahan masalah sosial yang lebih luas.
Empat Psikolog, Kerja Aktif di Lapangan
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran aktif empat psikolog klinis yang setiap hari bekerja langsung di puskesmas dan masyarakat, yaitu:
- Ade Sintya, M.Psi., Psikolog – Psikolog Puskesmas Singgani
- Eka Hertisyahrani, M.Psi., Psikolog – Psikolog Puskesmas Lere
- Faradila Faruk, M.Psi., Psikolog – Psikolog Puskesmas Tawaeli
- Wiwin Theofany Sekeon, M.Psi., Psikolog – Psikolog Puskesmas Birobuli
Keempatnya tidak hanya memberikan layanan konseling individual, tetapi juga aktif berkolaborasi dengan tenaga kesehatan puskesmas dalam deteksi dini gangguan psikologis, pendampingan kasus, serta edukasi kesehatan mental di lapangan.
Model kerja kolaboratif ini dinilai efektif karena memperpendek jarak antara masyarakat dan layanan profesional, sekaligus menekan stigma terhadap layanan psikolog.
Kesehatan Mental Tidak Lagi Jadi Isu Pinggiran
Perpanjangan MoU selama satu tahun ke depan menjadi penegasan bahwa Pemkot Palu tidak ingin layanan ini berhenti sebagai program jangka pendek. Targetnya adalah keberlanjutan, perluasan jangkauan, dan penguatan kualitas layanan.
“Ketika psikolog hadir di puskesmas, kesehatan mental tidak lagi menjadi layanan elit. Ini pesan kuat bahwa negara hadir sampai ke level paling dekat dengan masyarakat,” ujar Reza.
Langkah Pemkot Palu dan Dinas Kesehatan Kota Palu ini sekaligus menjadi contoh praktik baik bahwa layanan kesehatan mental di tingkat primer bukan hanya memungkinkan, tetapi mendesak dan berdampak langsung. Dan melalui keputusan yang ditegaskan pada Kamis, 15 Januari 2026, Kota Palu menunjukkan satu sikap jelas: tidak menunggu krisis kesehatan mental datang lebih besar untuk mulai bertindak.
