Ahmad Ali: Kandidat Ketua KADIN Sulteng Harus Bersih dari Masalah Perbankan

Bagikan Via:

PALU, MEDULA.id – Dinamika pemilihan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sulawesi Tengah mulai menghangat. Seiring munculnya sejumlah nama yang disebut akan bertarung dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) mendatang, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Sulteng periode 2021–2026, Ahmad Ali, menyampaikan pesan tegas kepada para kandidat yang akan maju dalam kontestasi tersebut.

Menurut Ahmad Ali, seorang calon Ketua KADIN harus memiliki rekam jejak keuangan yang bersih, khususnya dalam hubungan dengan sektor perbankan. Ia menilai kredibilitas finansial merupakan salah satu syarat penting yang tidak bisa ditawar bagi seorang pemimpin organisasi pengusaha.

“Yang paling penting itu urusan perbankan harus clear. Jangan sampai calon Ketua KADIN memiliki persoalan kredit, apalagi sampai masuk kategori kredit macet,” tegas Ahmad Ali.

Ia menjelaskan bahwa figur yang akan memimpin KADIN seharusnya memiliki reputasi keuangan yang baik serta kepercayaan dari lembaga perbankan. Salah satu indikator yang dapat menunjukkan hal tersebut adalah adanya personal guarantee atau jaminan pribadi yang diakui oleh pihak bank.

Menurutnya, personal guarantee mencerminkan tingkat kepercayaan lembaga keuangan terhadap integritas serta kapasitas bisnis seorang pengusaha. Hal ini juga menjadi indikator bahwa pengusaha tersebut memiliki rekam jejak usaha yang sehat dan bertanggung jawab secara finansial.

“Organisasi KADIN sering berinteraksi dengan perbankan. Karena itu pemimpinnya harus memiliki trust dari bank. Personal guarantee ini bagian dari perubahan mindset kepemimpinan di kalangan pengusaha,” ujarnya.

Ahmad Ali juga menegaskan bahwa pemimpin organisasi pengusaha tidak boleh memiliki catatan buruk dalam sistem perbankan, seperti tercatat dalam daftar hitam bank atau berada pada kategori kolektibilitas lima (Col 5) yang menunjukkan kondisi kredit macet.

Menurutnya, rekam jejak keuangan yang bersih bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari moral leadership dalam dunia usaha. Seorang pemimpin organisasi bisnis harus memiliki integritas yang kuat agar dapat menjaga kredibilitas organisasi yang dipimpinnya.

Selain itu, Ahmad Ali juga menyoroti persyaratan administratif yang digunakan dalam proses pencalonan Ketua KADIN Sulteng. Ia mempertanyakan relevansi penggunaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat pencalonan.

Menurutnya, penggunaan SKCK kurang tepat karena KADIN merupakan organisasi pengusaha yang berfokus pada pengembangan dunia usaha, bukan lembaga pemerintahan maupun institusi politik.

“Ini organisasi pengusaha, bukan pemerintahan. Jadi menurut saya tidak perlu menggunakan SKCK,” katanya.

Sebagai alternatif, Ahmad Ali mengusulkan agar syarat utama justru menggunakan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) sebagai alat verifikasi utama bagi calon ketua. Sistem ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan digunakan untuk melihat rekam jejak kredit seseorang di sektor perbankan.

SLIK sendiri merupakan sistem yang menggantikan layanan BI Checking yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia. Melalui sistem tersebut, riwayat kredit seseorang dapat diketahui secara transparan, termasuk status pembayaran, tingkat kolektibilitas kredit, hingga potensi risiko finansial.

Menurut Ahmad Ali, penggunaan SLIK akan lebih relevan karena dapat menggambarkan secara objektif reputasi finansial seorang kandidat di dunia usaha.

Di tengah pernyataan tersebut, dinamika pemilihan Ketua KADIN Sulawesi Tengah periode mendatang juga mulai terlihat. Sejumlah nama telah disebut masuk dalam bursa calon ketua umum, di antaranya Gufran Ahmad, Endi Hermawan, serta petahana Muhammad Nur Rahmatu.

Panitia Musyawarah Provinsi KADIN Sulteng sendiri telah membuka pendaftaran bakal calon sejak 8 Februari 2026. Sejumlah kandidat pun mulai menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kontestasi kepemimpinan organisasi pengusaha tersebut.

Pemilihan Ketua KADIN Sulteng kali ini diperkirakan menjadi momentum penting bagi konsolidasi dunia usaha di Sulawesi Tengah. Kepemimpinan yang lahir dari Musprov diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha, sektor perbankan, serta pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Di tengah dinamika tersebut, pesan yang disampaikan Ahmad Ali menjadi pengingat bahwa jabatan Ketua KADIN bukan sekadar posisi organisasi. Lebih dari itu, posisi tersebut juga mencerminkan integritas finansial serta kredibilitas seorang pengusaha di mata dunia perbankan dan pelaku usaha lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *