Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara menilai penanganan kasus KDRT lamban dan mendesak polisi segera menangkap pelaku.

Bagikan Via:

JAKARTA, MEDULA.id –  — Oloan Gani Ketua Organisasi Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara melayangkan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Kasus tersebut merujuk pada laporan resmi dengan nomor LP/B/520/III/2026/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya tertanggal 10 Maret 2026. Hingga kini, pelaku yang dilaporkan belum juga diamankan, meskipun kronologi kejadian dinilai sudah cukup jelas.

Korban, seorang ibu rumah tangga bernama Euis Komalasari, melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami pemukulan hingga menyebabkan luka memar di wajah serta pembengkakan di bagian hidung.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa golok dalam kondisi emosi. Peristiwa ini dinilai sangat membahayakan keselamatan korban dan menunjukkan adanya unsur kekerasan serius yang seharusnya segera ditindak.

Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara menegaskan bahwa keterlambatan penanganan kasus ini berpotensi memperburuk kondisi korban dan mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap perempuan.

“Kami mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini. Laporan sudah masuk, bukti awal sudah ada, namun pelaku belum juga ditangkap. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Pihaknya mendesak agar Kepolisian Daerah Metro Jaya segera turun tangan dan mengambil alih jika diperlukan, guna memastikan proses hukum berjalan cepat, transparan, dan berpihak pada korban.

Pemuda Muslimin Indonesia juga mengingatkan bahwa KDRT merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang mewajibkan negara hadir melindungi korban.

“Kami tidak ingin ada korban berikutnya akibat kelalaian atau lambannya penegakan hukum. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, kami akan menggelar aksi sebagai bentuk protes,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Metro Jakarta Utara terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *