Jakarta, Medula.id – Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polda Sulawesi Tengah dalam menangani kasus tewasnya Bayu Adhityawan, seorang tahanan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua oknum polisi.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polresta Palu dan membentuk Tim Investigasi untuk memastikan penanganan yang transparan dan profesional. Langkah ini mendapat pujian dari Abcandra usai pertemuan keduanya di Ruang Kerja Pimpinan MPR, lantai 7 Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.
“Alhamdulillah, dua oknum polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Abcandra, menegaskan komitmen hukum dalam kasus ini.
- Pertemuan Berkelanjutan demi Penuntasan Kasus
Abcandra menjelaskan bahwa pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Tengah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR bersama Agus Nugroho pada 27 September 2024. Selain itu, pada 30 September 2024, Kapolda juga menggelar konferensi pers untuk memberikan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut.
Menurut Abcandra, pertemuan itu bersifat silaturahmi dan memperkuat koordinasi antara dirinya dengan Kapolda Sulteng. “Saya sudah mengenal Agus sejak lama, dan beliau adalah sosok yang baik. Ini bukan pertemuan khusus, tetapi lebih pada melanjutkan komunikasi dari pertemuan sebelumnya,” ungkapnya.
- Kerja Sama Berkelanjutan dengan Polda Sulawesi Tengah
Sebagai anggota DPD dari Sulawesi Tengah, Abcandra menegaskan bahwa kepolisian adalah mitra kerja strategis. Ia menampik anggapan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini hanya karena perannya, melainkan hasil kerja bersama.
“Ini kerja keseluruhan,” tegas Abcandra. “Tanpa respons cepat dari Kapolda, sulit bagi kita untuk menemukan titik terang di lapangan.”
Abcandra juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang turut berkomitmen membantu keluarga almarhum Bayu Adhityawan dalam mencari keadilan.
- Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Ia menegaskan bahwa komitmen ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung kepolisian dan penegakan hukum yang adil. “Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, tanpa pandang bulu, dan semua harus sama di mata hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dengan masyarakat dan media. “Kami memiliki semangat yang sama dengan Komisi III, keluarga korban, dan masyarakat untuk menuntaskan kasus ini dengan terang benderang,” jelas Agus.
Dengan motto “bekerja keras, ikhlas, cerdas, tuntas, dan berkualitas,” Polda Sulawesi Tengah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh. “Kami tidak membatasi informasi dan sangat terbuka dengan teman-teman media,” pungkas Agus.