Kuasa Hukum Sebut Kematian Bayu Adhityawan sebagai “Tragedi Kemanusiaan”

Bagikan Via:

PALU, MEDULA.id – Kuasa hukum keluarga almarhum Bayu Adhityawan (BA), seorang tahanan Polresta Palu yang diduga tewas dengan cara tidak wajar, Natsir Said, menyebut peristiwa ini sebagai “tragedi kemanusiaan”.

Hal ini ia sampaikan di sela-sela kunjungan Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, SH, ke rumah keluarga BA pada Sabtu (16/11/2024).

“Ini merupakan tragedi kemanusiaan. Karena satu warga tewas di dalam instansi negara,” ungkap Natsir.

Menurutnya, sebagai institusi yang mewakili negara untuk menjaga keamanan di Kota Palu, Polresta Palu justru menjadi lokasi di mana nyawa BA harus melayang.

Natsir menjelaskan bahwa sampai saat ini, pihak keluarga hanya mendapatkan satu kepastian, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada salah satu oknum polisi.

“Baru dua tahun oknum itu menjadi polisi, tentu dalam pandangan kami, tidak mungkin dia bertindak atas inisiatif sendiri. Kami menilai masih banyak hal yang belum diungkap,” ujar Natsir.

Ia juga menyoroti kurangnya keterbukaan dari pihak Polda Sulawesi Tengah dalam mengungkap kasus kematian BA.

Menurut Natsir, beberapa laporan yang diajukan oleh kuasa hukum terhadap penyidik Polresta Palu dan Propam Polda Sulawesi Tengah terkait dugaan kejanggalan dalam proses penanganan kasus ini masih belum mendapatkan kejelasan hingga kini.

Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah penetapan status tersangka terhadap BA tanpa didampingi pengacara, yang seharusnya menjadi hak bagi setiap tersangka berdasarkan Pasal 56 KUHP.

“Dalam Pasal 56 KUHP, setiap tersangka wajib didampingi pengacara,” ungkapnya.

Selain itu, Natsir juga mengkritik proses penyelidikan yang menurutnya tidak netral.

Penyidik, katanya, terlalu sering berkomunikasi dengan pelapor melalui WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar-gambar yang seharusnya menjadi bagian dari penyidikan.

Natsir juga menyebut laporan keluarga terkait pelapor, yang dikenal sebagai ‘Sipaling Istri’, hingga saat ini masih belum ditindaklanjuti.

“Padahal laporan kami sangat jelas dan lengkap,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Natsir mengungkapkan bahwa kasus ini sangat menguras energi.

Ia juga mengapresiasi perhatian dan kepedulian Wakil Ketua MPR RI, Akbar Supratman, terhadap kasus ini yang dianggapnya sebagai bentuk empati kemanusiaan. “

Jujur, dalam pengalaman saya mengadvokasi perkara, kasus ini begitu menguras energi. Perhatian dari keluarga, teman-teman, serta Wakil Ketua MPR RI sangat berarti bagi kami. Saya hampir tidak bisa menahan air mata,” tambah Natsir. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *