Gibran Rakabuming Raka Usulkan UU Perlindungan Guru, Jangan Sampai Guru Dikriminalisasi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengusulkan UU Perlindungan Guru sebagai payung hukum bagi para tenaga pendidik yang rawan dikriminalisasi jika memberi teguran atau hukuman kepada para siswa. (Sumber CNNIndonesia.com)
Bagikan Via:

Jakarta, Medula.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pendapatnya terkait perlunya adanya Undang-Undang (UU) Perlindungan Guru, untuk melindungi tenaga pengajar dari ancaman kriminalisasi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah yang berlangsung di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Senin (11/11/2024).

Gibran yang juga putra Presiden Joko Widodo, menyampaikan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, baik untuk murid maupun untuk guru. Ia menegaskan, tak boleh ada lagi kasus kekerasan, bullying, atau pun kriminalisasi terhadap guru. “Sekolah harus jadi tempat yang aman untuk semua pihak. Jangan sampai ada lagi kasus kekerasan atau kriminalisasi terhadap guru,” ujarnya.

Gibran kemudian menyoroti Undang-Undang Perlindungan Anak yang, menurutnya, kini malah disalahgunakan untuk menyerang para guru. “UU Perlindungan Anak yang seharusnya melindungi anak-anak, justru kini digunakan untuk menyerang guru. Ini yang harus diperbaiki,” katanya.

Untuk itu, Gibran mengusulkan agar segera ada UU Perlindungan Guru, sehingga para guru bisa mengajar dengan tenang dan tidak takut menghadapi ancaman hukum. “Guru juga berhak mendidik dengan cara yang disiplin, tapi harus ada aturan yang melindungi mereka,” tandasnya.

Sementara itu, dalam pemaparan sebelum sambutan Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan yang sudah dilaksanakan kementerian, khususnya terkait dua isu utama, yakni zonasi dan penerimaan peserta didik baru, serta permasalahan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mu’ti menambahkan bahwa kedua isu tersebut menjadi polemik di masyarakat. “Kami berusaha memberikan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua, termasuk di tengah tantangan yang ada,” katanya.

Dengan adanya usulan dari Wakil Presiden Gibran dan pemaparan dari Menteri Mu’ti, diharapkan permasalahan di dunia pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan terhadap guru, dapat segera diatasi dengan kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan para pengajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *