Morowali, Medula.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, Sulawesi Tengah, memastikan bahwa sebagian besar isu hukum yang termuat dalam selebaran kampanye hitam terhadap calon Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, adalah tidak benar alias hoaks. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Morowali, I Wayan Suardi, melalui Kasi Intelijen, Teddy Arisandi, pada Minggu (24/11/2024).
“Kami harus luruskan hal itu guna menjaga kondusifitas Pilkada. Jadi, sebagian besar isi berita dalam selebaran dimaksud adalah tidak benar alias hoaks,” ujar Teddy Arisandi.
Ia menjelaskan bahwa Kejari Morowali memang sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah Morowali untuk tahun anggaran 2012 hingga 2020. Hasil penyelidikan sementara telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IK.
Namun, Teddy menegaskan bahwa Kejari Morowali belum pernah memanggil atau memeriksa Anwar Hafid, yang kini menjadi salah satu calon Gubernur Sulawesi Tengah, sebagaimana disebutkan dalam selebaran tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai berita atau isu yang tidak jelas sumbernya serta mengajak masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi melalui saluran resmi Kejaksaan Negeri Morowali,” tambahnya.
Sebelumnya, selebaran kampanye hitam bertajuk “Koran Berani” yang bergambar Anwar Hafid beredar luas di jalanan Kota Palu pada hari pertama masa tenang Pilgub Sulteng 2024. Selebaran tersebut bertuliskan “Menguak Kebohongan & Kasus Hukum Anwar Hafid” dan memuat foto Anwar Hafid bersama istri serta Angel Lelga.
Selebaran itu juga mencantumkan dugaan keterlibatan Anwar Hafid dalam kasus hukum yang sedang ditangani oleh Kejari Morowali, meskipun hal tersebut telah dibantah resmi oleh pihak kejaksaan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh kampanye hitam yang berpotensi merusak demokrasi dan tetap menjaga suasana kondusif selama masa tenang hingga pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024.