Iwan Fals Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Oi

Iwan Fals (Sumber : Kompas.com)
Bagikan Via:

Musisi legendaris Iwan Fals memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam. Kehadirannya didampingi oleh sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika. Iwan Fals tidak memberikan keterangan rinci mengenai pemeriksaan yang berlangsung, namun diketahui bahwa pemeriksaan ini terkait dengan kasus yang sudah dilaporkan sejak tahun 2021.

“Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri,” ujar Iwan Fals singkat saat ditemui, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara itu, kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menjelaskan bahwa penyidik telah mengajukan 16 pertanyaan kepada Iwan Fals selama pemeriksaan. “Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja,” kata Andhika.

Kasus yang dimaksud diduga terkait dengan laporan yang diajukan oleh Indra Bonaparte, salah satu pendiri Organisasi Indonesia (Oi), yang menuduh beberapa pihak, termasuk Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi tersebut. Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah.

“(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya,” ujar Kamarudin saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022).

Kasus ini bermula pada saat Indra Bonaparte, bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya, meresmikan Oi sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum. Namun, pada 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.

“Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu,” jelas Kamarudin.

Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan status badan hukum Oi. Kamarudin juga mengaku sudah menyurati Rosana terkait hal ini, namun tidak mendapatkan jawaban yang memadai.

Pihak penyidik saat ini tengah mendalami kasus tersebut, sementara Iwan Fals dan tim kuasa hukumnya masih menunggu kelanjutan proses pemeriksaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *