Kapolres Banggai Kepulauan Dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas Dugaan Pemerasan

sumber : bangkepnews.com
Bagikan Via:

Banggai Kepulauan, Medula.id – AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, Kapolres Banggai Kepulauan, dilaporkan oleh kuasa hukum Amir Abdullah, Dr. Irwanto Lubis, SH., MH, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait dugaan tindak pemerasan. Menurut Irwanto Lubis, laporan ini didasarkan pada sejumlah bukti transfer yang diduga diterima oleh Kapolres melalui rekening pribadi.

Dikutip dari beberapa pemberitaan, Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, membantah tudingan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam praktik pemerasan hingga meminta sejumlah uang dari pengusaha ekspor. Ia menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah.

Saat dikonfirmasi oleh media, Amir Abdullah mengungkapkan bahwa kliennya merasa telah menjadi sasaran pemerasan oleh Kapolres Banggai Kepulauan. “Kami ini sudah dijadikan mata pencahariannya. Jika kami tidak mengirimkan sejumlah uang yang dimintanya, kapal leoding kami akan menjadi sasaran. Padahal dokumen kapal kami lengkap,” ujarnya dengan tegas.

Peristiwa terbaru terjadi pada 13 Januari 2024, ketika kapal leoding yang baru saja selesai melakukan pemuatan di Desa Liang Bajo, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, tiba-tiba ditahan oleh Polsek Liang atas perintah Kapolres. “Penahanan kapal tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan ikan hidup yang diangkut dalam kapal,” lanjut Amir Abdullah.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa setiap proses pemuatan kapal selalu melibatkan pihak-pihak resmi, termasuk petugas dari PSDKP Pangkalan Bitung, Polair Polda Sulteng, serta petugas karantina. Mereka memastikan kelengkapan dokumen kapal dan kesesuaian standar ikan yang diangkut sesuai dengan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sebagai bukti, sejumlah transferan yang diduga diterima oleh AKBP Jimmy Simanjuntak telah diajukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk ditindaklanjuti. Jika terbukti, tindakan dugaan pemerasan ini akan mencoreng citra institusi kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *