PALU,MEDULA.id – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video yang memuat tuduhan miring terhadap Habib Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua, yang saat ini tengah diusulkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
PB Alkhairaat menegaskan bahwa proses pengusulan Guru Tua telah melalui jalur resmi dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ketua Pokja Pengusulan, Susik, menyebutkan bahwa tahapan pengajuan ke Kemensos telah mencapai 98 persen dan tinggal menunggu keputusan akhir.
Dukungan terhadap pengusulan ini datang dari lima gubernur, yakni Gubernur Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Utara. Tim Hukum PB Alkhairaat, Asghar Basir Khan, menegaskan bahwa Guru Tua adalah satu-satunya calon yang mendapat rekomendasi dari lima gubernur.
Menurut Prof. Saggaf Petalongi dari Tim Klarifikasi PB Alkhairaat, Guru Tua bukan hanya tokoh agama, tetapi juga seorang pendidik yang membawa pengaruh besar dalam membangun kesadaran dan nasionalisme, bahkan karyanya pernah disita oleh pemerintah kolonial.
Terkait tuduhan yang beredar, PB Alkhairaat membentuk dua tim: satu untuk menangani proses hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan, dan satu lagi untuk memastikan kelancaran proses pengusulan.
Aliansi Pecinta Guru Tua juga telah melaporkan pihak yang menyebarkan berita bohong ke Direktorat Reserse Siber Polda Sulawesi Tengah dengan dasar UU ITE.
Sekjen PB Alkhairaat, Jamaludin Mariadjang, menegaskan bahwa dukungan dari berbagai kalangan, termasuk non-Muslim, membuktikan bahwa Guru Tua adalah sosok pemersatu. Sementara itu, Prof. Saggaf mengimbau seluruh pendukung untuk tetap tenang dan menempuh jalur hukum dalam menyikapi polemik yang berkembang.
PB Alkhairaat berkomitmen untuk terus mengawal pengusulan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional hingga tuntas.