JAKARTA,MEDULA.id – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat Indonesia agar tidak mencari pekerjaan sebagai pekerja migran di Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Imbauan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat warga negara Indonesia (WNI) di negara-negara tersebut.
Dilansir dari kompas.com, “Saya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat untuk bekerja. Karena pasti kecenderungannya adalah kena TPPO,” ujar Karding dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurut Karding, banyak kasus menunjukkan bahwa pekerja migran yang dikirim ke negara-negara itu justru menjadi korban eksploitasi, penipuan, bahkan penyekapan, terutama oleh sindikat kejahatan siber internasional yang beroperasi di kawasan tersebut.
Belum Ada Kesepakatan Penempatan Resmi
Karding juga menyoroti bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama formal mengenai penempatan pekerja migran dengan Myanmar, Kamboja, maupun Thailand. Hal ini membuat pengiriman tenaga kerja ke sana berisiko tinggi dan berada di luar pengawasan resmi pemerintah.
“Kita sebenarnya belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara ini. Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,” tegasnya.
Langkah Penataan Setelah Idulfitri
Sebagai langkah preventif dan peningkatan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), pemerintah berencana melakukan penataan menyeluruh terhadap mekanisme pengiriman pekerja ke luar negeri. Usai Idulfitri 2025, Kementerian P2MI akan meluncurkan kebijakan teknis baru yang mencakup proses sertifikasi dan akreditasi bagi calon pekerja migran.
Langkah ini bertujuan memastikan hanya pekerja yang memenuhi kualifikasi dan melalui jalur resmi yang dapat diberangkatkan ke negara tujuan, sehingga dapat menekan risiko eksploitasi dan perdagangan orang.
Edukasi dan Pengawasan Diperkuat
Selain penataan teknis, pemerintah juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO dan pentingnya menggunakan jalur resmi dalam bekerja di luar negeri. Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan tawaran kerja yang mencurigakan, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas.
“Kita harus melindungi warga negara kita dari jebakan kerja ilegal dan sindikat perdagangan manusia. Pencegahan dimulai dari informasi yang benar,” pungkas Karding.