Dua Kali Diperiksa, Kontraktor dari Donggala Setor Rp400 Juta ke Kejaksaan

Bagikan Via:

DONGGALA,MEDULA.id – Kontraktor pelaksana proyek rabat beton di Desa Mbulawa, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Cristian Hadi Candra, kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala. Ini merupakan pemeriksaan kedua terkait proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.

Dilansir dari netiz.id, Kepada wartawan, Cristian mengungkapkan dirinya menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Rabu (23/04/25). Ia menjelaskan bahwa kontraknya diputus saat progres pekerjaan baru mencapai 29 persen, sementara audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga kini belum keluar.

“Saya diputus kontrak. Volume pekerjaan yang sudah dilakukan telah dibayar sesuai progres. Uang muka 25 persen cair terlambat, baru Agustus, padahal kontrak ditandatangani Juni. Bahkan kami sudah mulai bekerja sebelum uang muka turun,” terangnya di depan kantor Kejari Donggala.

Cristian juga mengakui telah mengembalikan lebih dari Rp400 juta kepada pihak terkait. Dana tersebut, katanya, merupakan jaminan pelaksanaan akibat pemutusan kontrak.

“Saya sudah dua kali diperiksa dan telah mengembalikan dana lebih dari Rp400 juta,” tambahnya.

Ia menyebut, keterlambatan proyek disebabkan oleh tingginya curah hujan di lokasi, yang menyebabkan progres pekerjaan melambat.

Setelah memberi keterangan kepada media, Cristian, yang dikenal sebagai salah satu kontraktor besar di Donggala, kembali masuk ke ruang pemeriksaan. Sebelumnya, ia juga sempat menjadi sorotan publik usai rumahnya di Kelurahan Boya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cristian datang ke kantor Kejari dengan mobil Hilux berwarna hitam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *