7 Anggota Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan Ditahan, Sidang Etik Segera Digelar

Bagikan Via:

JAKARTA,MEDULA.id – Tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus kematian driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, memastikan pihaknya tengah mempercepat proses pemeriksaan untuk segera menggelar sidang etik.

“Kita upayakan secepatnya,” ujar Irjen Abdul Karim saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (30/8/2025).

Meski begitu, Irjen Abdul Karim belum dapat memastikan waktu pelaksanaan sidang etik. Ia menegaskan, proses tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan keterangan saksi yang masih terus didalami oleh tim Propam.

Nama 7 Personel Brimob Terungkap

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebut secara gamblang nama tujuh anggota Brimob yang terlibat. Penyebutan nama dilakukan di hadapan massa mahasiswa dan masyarakat yang berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya pada Jumat (29/8/2025).

Massa menuntut agar kasus tidak ditutupi dengan inisial, melainkan dipublikasikan secara jelas agar proses hukum dapat berjalan transparan.

Menanggapi desakan tersebut, Irjen Asep langsung membacakan nama tujuh personel yang kini telah dipatsus oleh Div Propam Polri karena dinilai melanggar kode etik:

  1. Aipda M. Rohyani
  2. Briptu Danang
  3. Briptu Mardin
  4. Baraka Jana Edi
  5. Baraka Yohanes David
  6. Bripka Rohmat
  7. Kompol Cosmas K Gae

Kronologi: Rantis Brimob Lindas Affan

Kasus ini bermula pada Kamis malam (28/8/2025) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu, Affan Kurniawan yang sedang menyeberang jalan ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob. Mobil sempat berhenti sejenak, namun kemudian melaju kembali hingga melindas tubuh Affan yang sudah tergeletak di jalan.

Peristiwa itu memicu amarah pengemudi ojol dan warga sekitar. Massa kemudian mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, dan sempat membakar pos polisi (pospol) di bawah Flyover Senen. Kericuhan berlangsung hingga larut malam sebelum akhirnya massa membubarkan diri.

Respon Publik dan Pemerintah

Tragedi ini mendapat perhatian luas. Partai Demokrat menyampaikan duka cita sekaligus mendukung investigasi penuh agar kasus tidak berhenti di tengah jalan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus ini secara transparan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kekecewaannya atas tindakan personel Brimob tersebut. Presiden menegaskan agar kasus ini diusut tuntas, serta meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

Hingga kini, tujuh anggota Brimob yang terlibat masih ditahan. Propam Polri menegaskan mereka terbukti melanggar kode etik, dan menunggu sidang etik untuk menentukan sanksi lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *