PALU, MEDULA.id – Sebanyak 1.103 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahun 2024.
Dilansir dari Kailipost.com, Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, M.Si, di halaman Kantor Gubernur (Pogombo) pada Senin, 3 November 2025. Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi para tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi nyata dalam pelayanan publik di Sulawesi Tengah.
“Dengan diterimanya SK ini, maka saudara-saudara telah memiliki kepastian status dan kesejahteraan. Semoga menjadi penopang untuk memperbaiki taraf hidup keluarga dan menumbuhkan ekonomi rumah tangga,” ujar Gubernur Anwar.
Ia juga mengingatkan agar para PPPK tidak terlena dengan status barunya, melainkan terus menunjukkan etos kerja tinggi dan menjaga integritas dalam melayani masyarakat.
“Pelayanan terbaik kepada rakyat tetap harus menjadi prioritas utama. Jangan kendor, tetap layani masyarakat dengan hati,” tegasnya.
Dari total penerima SK, tenaga guru menjadi kelompok terbanyak yakni 628 orang, disusul tenaga teknis sebanyak 415 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 60 orang.
Kehadiran PPPK ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan di berbagai sektor strategis, terutama pendidikan dan kesehatan, yang menjadi tulang punggung pembangunan sumber daya manusia di Sulawesi Tengah.
Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sekretaris Provinsi Novalina, serta para kepala perangkat daerah provinsi. Kehadiran mereka menjadi simbol sinergi antara pimpinan dan aparatur dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen dan penetapan PPPK dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi nasional. Tahap ini menjadi bagian dari upaya Pemprov mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus menghapus stigma “honorer tak berujung.”
Dengan penyerahan SK Tahap II ini, Gubernur Anwar berharap tenaga PPPK dapat segera beradaptasi di unit kerja masing-masing dan berkontribusi aktif dalam percepatan pembangunan daerah.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai semangat baru untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih melayani,” tutupnya.
