Pemkab Donggala dan Pemprov Sulteng Bahas Jalan Keluar Polemik Gaji PPPK

Bagikan Via:

PALU, MEDULA.id – Pemerintah Kabupaten Donggala kini berada di titik genting krisis tata kelola keuangan daerah. Bupati Donggala, Vera Laruni, secara terbuka meminta dukungan dan solusi dari Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, untuk menyelamatkan situasi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini tersendat.

Dilansir dari channelsulawesi,id, Permintaan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Ruang Kerja Gubernur Sulteng, Selasa (11/11/2025), dihadiri pejabat provinsi, pimpinan OPD Donggala, dan perwakilan tenaga PPPK. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari gelombang aspirasi tenaga PPPK yang sebelumnya menyambangi Kantor Gubernur Sulteng, menuntut kepastian atas hak mereka.

Krisis yang Bukan Tunggal

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa krisis keuangan bukan hanya terjadi di Donggala. Hampir seluruh daerah, kata dia, mengalami tekanan fiskal yang sama, bahkan ada yang lebih parah.

“Pemerintah provinsi tidak akan tinggal diam. Kami berkomitmen membantu mencari solusi, termasuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” ujar Anwar Hafid.

Anwar menegaskan, pembayaran gaji ASN dan PPPK — terutama mereka yang telah mengantongi SK — tetap menjadi prioritas. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat tata kelola dan perencanaan keuangan agar beban belanja pegawai tidak terus melampaui kemampuan fiskal daerah.

Beban 600 Miliar, PAD Hanya 143 Miliar

Bupati Vera Laruni menjelaskan bahwa akar masalah bermula dari pengangkatan massal PPPK di masa lalu tanpa perhitungan fiskal yang matang. Kini, Kabupaten Donggala menanggung hampir 4.000 tenaga PPPK dengan total belanja gaji lebih dari Rp600 miliar per tahun, sementara pendapatan asli daerah (PAD) hanya sekitar Rp143 miliar.

“Kami sudah dua kali bersurat ke Kemendagri dan berkoordinasi dengan BKN, tetapi belum ada solusi konkret. Namun kami tetap berkomitmen mencari cara agar hak-hak PPPK dapat dipenuhi,” kata Vera.

Menurut Vera, situasi ini bukan semata akibat salah urus, tetapi juga cermin lemahnya kebijakan nasional dalam sinkronisasi pengangkatan tenaga PPPK dengan kapasitas fiskal daerah.

PPPK Siluman dan Evaluasi Tata Kelola

Di tengah situasi keuangan yang memburuk, muncul pula dugaan keberadaan “PPPK siluman” tenaga kontrak yang masuk tanpa prosedur resmi dan membebani anggaran. Isu ini memunculkan desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap data pegawai dan efektivitas belanja daerah.

Menanggapi hal ini, Gubernur Anwar Hafid menegaskan pentingnya penegakan profesionalisme dan evaluasi periodik terhadap kinerja PPPK.

“Kontrak kerja lima tahun bukan berarti bebas dari evaluasi. Kalau ada yang malas, tidak disiplin, atau tidak menunjukkan etika kerja yang baik, harus ada tindakan tegas,” ujarnya.

Krisis Tata Kelola, Bukan Sekadar Gagal Bayar

Rapat koordinasi diakhiri dengan komitmen bersama: Pemerintah Provinsi Sulteng akan terus mendampingi Donggala mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang. Namun di balik janji itu, krisis ini telah membuka persoalan yang lebih dalam lemahnya perencanaan, pengawasan, dan keberanian mengambil keputusan rasional di tingkat daerah.

Sebab, lebih dari sekadar keterlambatan gaji, krisis PPPK di Donggala mencerminkan rapuhnya fondasi tata kelola keuangan daerah: pengangkatan tanpa analisis kemampuan, ketergantungan pada transfer pusat, serta absennya reformasi sistem kepegawaian yang terukur.

“Penyelesaian masalah PPPK bukan sekadar urusan administrasi,” tutup Gubernur Anwar Hafid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *