Kontraktor Tolak Uang Muka, Serapan Belanja Daerah Sulteng Anjlok

Bagikan Via:

PALU, MEDULA.id – Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penurunan signifikan pada realisasi belanja modal. Kondisi ini dipicu oleh sikap sebagian rekanan pihak ketiga (kontraktor) yang memilih bermain aman dari potensi persoalan hukum dengan menolak mengambil uang muka proyek.

Dilansir dari Kailipost.com, Situasi tersebut berdampak langsung pada rendahnya serapan anggaran di daerah. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, membeberkan fakta tersebut dalam Rapat Koordinasi Pelaporan dan Evaluasi Realisasi APBD Kabupaten/Kota se-Sulteng yang digelar di Ruang Polibu, Rabu (20/11/2025).

Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi belanja kabupaten/kota di Sulteng saat ini baru mencapai 58,36 persen, jauh dari kondisi ideal menjelang penutupan tahun anggaran. Pendapatan daerah pun tidak kalah mengkhawatirkan, baru menyentuh 73,07 persen.

“Ini Sudah Pertengahan November, Semua Harus Bergerak”

Wagub Reny menegaskan bahwa situasi tersebut tidak boleh dibiarkan. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan—mulai dari Forkopimda, perangkat daerah, hingga asosiasi kontraktor—untuk duduk bersama mencari solusi.

“Ini sudah memasuki pertengahan November, tolong semua bergerak untuk mencapai pendapatan dan belanja yang sehat. Ini perhatian serius,” tegas Reny.

Ia mengingatkan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) dipastikan menurun pada tahun 2026. Jika pendapatan daerah juga turun, APBD terancam mengalami defisit. Karena itu, ia menyebut penurunan serapan belanja daerah sebagai “anomali”.

“Di tengah defisit anggaran, kok masih ada SILPA—itu anomali. Kita harus serius,” ujar Wagub di hadapan para pimpinan daerah.

Kontraktor Diminta Menerima Uang Muka Proyek

Salah satu sorotan utama Wagub adalah penolakan rekanan untuk menerima uang muka. Kondisi ini menyebabkan proyek tidak bisa berjalan dan belanja modal tidak dapat dicairkan.

“Tolong sampaikan ke kontraktor, uang muka itu harus diterima. Ini terkait serapan belanja, jadi harus dicairkan,” imbau Reny.

Ia meminta agar pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti hasil rakor dan melakukan rapat internal untuk mengurai hambatan yang ada.

Instruksi: Rapatkan Cepat, Pastikan Serapan Optimal

Wagub Reny menginstruksikan kepada Asisten Perekonomian, Kepala BPKAD, Sekda kabupaten/kota, serta perangkat daerah terkait untuk segera berkoordinasi dan menggelar rapat percepatan serapan APBD.

“Pastikan setiap rupiah anggaran terealisasi secara optimal,” tegasnya.

Rakor tersebut diikuti jajaran Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Sulteng, para asisten perekonomian dan pembangunan kabupaten/kota, BPKAD, Badan Pendapatan, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *