PALU, MEDULA.ID – Setiap tanggal 8 Maret, dunia memperingati Hari Perempuan Internasional sebagai momentum global untuk memperkuat upaya pemenuhan hak perempuan serta penghapusan diskriminasi berbasis gender. Tema global UN Women tahun 2026, “Rights. Justice. Action. For ALL Women and Girls,” menegaskan bahwa hak perempuan tidak cukup hanya diakui secara normatif, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan praktik yang adil serta bebas dari diskriminasi.

Melalui momentum IWD 2026, Jaringan Perempuan Muda dengan dukungan Yayasan IPAS Indonesia menghadirkan rangkaian kegiatan untuk meningkatkan pemahaman serta kepedulian masyarakat terhadap isu HKSR dan keadilan reproduksi di Kota Palu, sebagai bagian dari upaya memperkuat solidaritas gerakan perempuan dalam memperjuangkan hak atas tubuh, kesehatan, dan keadilan bagi semua perempuan dan anak perempuan.

Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu Meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan dukungan terhadap isu kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR), kekerasan berbasis gender, serta pemenuhan hak-hak perempuan melalui rangkaian kegiatan Hari Perempuan Internasional (IWD) 2026 di Kota Palu.
Agenda ini merupakan rangkaian peringatan IWD dan Konsolidasi menuju Hari Bumi. Panggung ekspresi yang menghadirkan sebanyak 100 peserta dari beragam latar belakang, yang berlangsung di Gedung Kesenian Kota Palu pada minggu (12/4). Ketua Panitia, Odilia, menyatakan bahwa Tubuh perempuan dan keadilan ekologis bukan dua hal yang terpisah. Ketika lingkungan rusak, ketika tanah dirampas, ketika air tercemar— yang pertama merasakan dampaknya seringkali adalah tubuh perempuan.

“SEMESTA hadir untuk menegaskan : bahwa pengalaman kita, bahwa kemarahan kita punya alasan, dan bahwa harapan kita layak diperjuangkan bersama Di ruang ini, kita tidak hanya ingin mendengar, tapi juga saling menguatkan. Tidak hanya berdiskusi, tapi juga membangun keberanian untuk bersuara.” Ujarnya dalam sambutannya.
Temuan Komnas Perempuan pada Desember 2024 menempatkan Sulawesi Tengah sebagai salah satu wilayah pemantauan praktik Restorative Justice dalam penanganan kasus kekerasan. Tercatat 39 kasus ditangani lembaga layanan pemerintah dan 65 kasus ditangani lembaga layanan masyarakat, dengan jenis kasus tertinggi berupa kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual, di mana pelaku mayoritas merupakan orang dekat atau kerabat korban.
Data SIMFONI-PPA tahun 2024 juga menunjukkan peningkatan signifikan kasus kekerasan di Sulawesi Tengah, yaitu 540 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat dibandingkan 444 kasus pada tahun sebelumnya, dengan kasus tertinggi tercatat di Kota Palu.
Adapun output dari agenda “SEMESTA” ini ialah akan diadakannya Hari Bumi pada tanggal 22 April 2026 yang akan melibatkan berbagai CSO, Publik Umum di Kota Palu, NGO, Tokoh Perempuan, dan media-media lokal, dan juga Keterlibatan perempuan muda dalam gerakan pencegahan kekerasan serta promosi HKSR.
