PALU,MEDULA.id – Ingin memahami persoalan hukum dengan cara yang lebih sederhana dan dekat? Kantor Hukum Rumah Hukum Tadulako resmi meluncurkan sebuah program inovatif bertajuk “Cerita Hukummu”.
Program ini digagas sebagai jawaban atas masih rendahnya akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum. Melalui pendekatan yang lebih humanis dan mudah dijangkau, “Cerita Hukummu” diharapkan dapat menjadi wadah masyarakat untuk menceritakan berbagai persoalan hukum yang dihadapi tanpa harus merasa takut atau canggung.
Salah satu advokat terkemuka Rumah Hukum Tadulako, Moh. Rivaldy Prasetyo, menegaskan bahwa kehadiran program ini merupakan komitmen lembaga hukum dalam menjembatani kesenjangan antara masyarakat dan dunia hukum yang sering dianggap rumit.
“Banyak masyarakat sebenarnya membutuhkan bantuan hukum, tetapi mereka ragu untuk datang ke kantor hukum. Melalui program ini, kami mencoba hadir lebih dekat lewat platform media sosial. Cukup dengan mengirimkan pesan langsung (DM), masyarakat bisa membagikan ‘Cerita Hukummu’ secara mudah dan privat,” jelas Rivaldy.
Melalui kanal digital tersebut, masyarakat tidak hanya bisa bercerita, tetapi juga mendapatkan respons, saran, hingga arahan pendampingan hukum dari tim Rumah Hukum Tadulako. Rivaldy menambahkan, keberadaan layanan ini adalah bukti bahwa hukum tidak seharusnya menjadi sesuatu yang menakutkan, melainkan solusi yang dapat diakses siapa saja.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memendam permasalahan hukum seorang diri. Jangan takut, jangan sungkan. DM kami, dan tim akan membantu semampu kami. Hukum itu hak semua orang, dan kami hadir untuk memastikan akses itu terbuka lebar,” tegasnya.
Dengan adanya “Cerita Hukummu”, Rumah Hukum Tadulako berharap tercipta budaya baru di masyarakat—di mana persoalan hukum tidak lagi dianggap tabu untuk dibicarakan, melainkan dapat menjadi jalan menuju keadilan yang lebih inklusif.
