LBH Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Bantu Siswi Korban Perundungan

Bagikan Via:

DONGGALA, MEDULA.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Tadulako bekerja sama dengan Bincang Psikologi (Klinik Psikolog Profesional) menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada seorang siswi yang menjadi korban perundungan di wilayah Sindue, Kabupaten Donggala.

Kolaborasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya kasus perundungan yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada kondisi psikologis korban. LBH Rumah Hukum Tadulako akan fokus pada aspek perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak korban, sementara Bincang Psikologi akan memberikan pendampingan psikologis berupa konseling, asesmen trauma, serta dukungan pemulihan mental.

“Kasus perundungan bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga masalah kemanusiaan. Kami hadir untuk memastikan korban mendapatkan keadilan sekaligus pemulihan secara psikologis,” tegas perwakilan LBH Rumah Hukum Tadulako.

Sementara itu, pihak Bincang Psikologi menambahkan, “Kami ingin memastikan korban merasa aman, didengar, dan didampingi secara profesional. Pendampingan psikologis sangat penting agar korban bisa bangkit kembali dan tidak merasa sendirian.”

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi antara bidang hukum dan psikologi dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban kekerasan, khususnya anak dan remaja, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan perundungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *