PALU,MEDULA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat musyawarah untuk membahas Rancangan Jadwal Perubahan Kelima serta merancang ulang jadwal kegiatan dan rapat DPRD untuk masa persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Jalan Dr. Moh. Hatta Nomor 14, pada Senin (5/5/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Palu, Muchlis U. Aca, dan dihadiri oleh anggota DPRD, para asisten, serta jajaran Sekretariat DPRD Palu. Dalam kesempatan tersebut, rancangan jadwal perubahan kelima disetujui oleh pimpinan dan menjadi dasar pengaturan agenda dewan dalam beberapa pekan ke depan.
Muchlis menekankan bahwa penyusunan ulang jadwal ini penting, mengingat ada sejumlah agenda strategis yang harus segera dibahas, salah satunya adalah evaluasi terhadap kinerja pemerintah kota melalui dokumen Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPMJ) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu tahun anggaran 2024.
“Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, dokumen LPMJ dan LKPJ harus sudah dibahas dan diselesaikan paling lambat 22 Mei 2025. Oleh karena itu, kita harus segera menyesuaikan jadwal dan memprioritaskan pembahasan agenda ini,” tegas Muchlis.
Ia menambahkan, dua poin utama dari dokumen LPMJ dan LKPJ akan menjadi fokus utama dalam rapat-rapat selanjutnya. Sayangnya, ia belum menjelaskan secara rinci dua poin tersebut, namun menegaskan bahwa keduanya berkaitan langsung dengan akuntabilitas dan transparansi kinerja Pemerintah Kota Palu.
Rapat musyawarah ini menjadi langkah awal DPRD Palu untuk memastikan seluruh agenda strategis berjalan sesuai tenggat waktu dan sejalan dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Dengan jadwal yang telah disesuaikan, DPRD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi kemajuan Kota Palu.
