Gubernur Sulteng Tindak Tegas: Cabut Izin Tambang di Tipo

Bagikan Via:

PALU,MEDULA.id  Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Bumi Alpha Mandiri dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Tambang Watu Kalora. Keputusan ini diambil demi menjaga keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya warga di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Anwar menegaskan bahwa tidak akan ada lagi izin tambang yang dikeluarkan di atas lahan permukiman warga selama masa kepemimpinannya. Ia menyatakan bahwa penghentian ini bersifat permanen.

“Insya Allah, selama saya jadi gubernur, tidak akan ada lagi izin di atas permukiman. Hari ini saya nyatakan penghentian permanen. Ini komitmen kita menjaga daerah ini, satu-satunya tempat kita berlindung,” tegas Anwar dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui kajian mendalam dan diskusi dengan berbagai pihak. Sebagai kepala daerah, Anwar mengaku memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mendahulukan hak hidup rakyat.

“Keputusan ini saya ambil demi kebaikan daerah ini dan sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada rakyat dan negara,” tambahnya.

Masyarakat Sambut Positif

Langkah Gubernur Anwar mendapat respons positif dari masyarakat Kota Palu, khususnya warga Tipo yang selama ini aktif menolak aktivitas tambang di sekitar permukiman. Selama delapan bulan terakhir, warga telah menggelar aksi protes menuntut penutupan permanen tambang karena dianggap mengancam lingkungan dan keselamatan.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam melindungi lingkungan hidup serta menjadikan keselamatan warga sebagai prioritas utama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *